Kapan PIP Kemdikbud 2023 Cair? Simak Informasi Terbaru dan Cara Daftarnya

- 17 Maret 2023, 22:00 WIB
Kapan PIP Kemdikbud 2023 Cair? Simak Informasi Terbaru dan Cara Daftarnya
Kapan PIP Kemdikbud 2023 Cair? Simak Informasi Terbaru dan Cara Daftarnya /pixabay

RINGTIMES BALI - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk membiayai pendidikan. PIP diluncurkan pertama kali pada 3 November 2014.

Berikut informasi terbaru PIP Kemdikbud 2023 dilansir dari laman Puslapdik.kemdikbud. PIP menjadi salah satu bantuan pembiayaan uang untuk siswa sekolah mulai SD, SMP, SMA dan sederajat, dan untuk mengetahui apakah siswa sekolah mendapat bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 bisa dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.

Informasi terbaru saat ini bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 atau tahun ini belum mulai disalurkan untuk siswa sekolah. Kabarnya pihak Puslapdik Kemdikbud masih mendata siswa sekolah sebelum kembali mencairkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP di 2021, Login pip.kemdikbud.go.id

Seperti diketahui bantuan PIP Kemdikbud terakhir kali uang cair untuk siswa sekolah pada tahun 2022 yang proses pencairan terakhir Februari 2023.

Ada beberapa cara agar nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, salah satunya harus memiliki KIP.

Nantiya penerima bantuan PIP Kemdikbud, jika merujuk pada pencairan tahun lalu bisa uang cair hingga Rp1 juta.

Berikut cara daftar PIP Kemdikbud di laman pip.kemdikbud.go.id. Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini.

Baca Juga: Bantuan PIP Cair di 2021, Siapkan 4 Dokumen Ini Saat Pencairan

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: PIP Cair Jelang 17 Agustus 2021, Siapkan Syarat Dokumen Berikut

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun

- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun

- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Baca Juga: Informasi Terbaru PIP Kemdikbud 2023, Syarat dan Cara Daftarnya

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  3. Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  4. Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

 Syarat Penerima PIP Kemdikbud

  1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas.
  2. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
  3. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
  • - Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
  • - Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
  • - Siswa terdampak bencana alam.
  • - SIswa korban musibah di daerah konflik.
  • - Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
  • - Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
  • - Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

 Baca Juga: BI Gencarkan Gernas PIP, Bagikan 8.000 Lebih Bibit Cabai kepada TP PKK Kota Denpasar

Jika merujuk pada alur pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 atau tahun lalu, pendaftaran dibuka mulai Januari-Maret.

Adapun dana bantuan PIP Kemdikbud selanjutnya akan mulai dicairkan untuk siswa sekolah sekitar bulan April.

Demikian Informasi Terbaru mengenai PIP Kemdikbud 2023 beserta cara dan syarat daftarnya.***

Editor: Mahatmanta

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x