Jadwal Batas Aktivasi Rekening SK Nominasi Pencairan PIP 2021

- 7 Agustus 2021, 08:30 WIB
ilustrasi Bantuan PIP (program Indonesia Pintar) akan Cair di 2021, segera lakukan aktivasi rekening.
ilustrasi Bantuan PIP (program Indonesia Pintar) akan Cair di 2021, segera lakukan aktivasi rekening. /Instagram.com/@kmju.unj

RINGTIMES BALI - Berikut informasi penting soal PIP Sekolah 2021, simak selengkapnya.

Evaluasi SK nominasi penerima PIP (program Indonesia Pintar) 2021 telah berakhir di 5 Agustus 2021.

Artinya masih ada satu kesempatan lagi bagi para calon penerima untuk melakukan aktivitasi rekening bantuan PIP di 2021 yaitu pada periode evaluasi ketiga pada 30 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Bantuan PIP Cair di 2021, Siapkan 4 Dokumen Ini Saat Pencairan

Kemendikbud mengatakan, seluruh nominasi penerima PIP akan dievaluasi bersama-sama nantinya secara periodik.

Rekening nominasi penerima yang diaktivasi selanjutnya akan ditetapkan menjadi penerima IP, katanya pada SK pemberian PIP.

SK ini berdasarkan nominasi penerima yang telah melakukan ektivasi rekening yang dilaksanakan selama 3 periode. Khusus kelas akhir Kemendikbud menyampaikan hanya ada di periode evaluasi pertama.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP di 2021, Login pip.kemdikbud.go.id

Untuk periode kedua (5 Agustus) perkirakan SK akan keluar pada 10 Agustus dan perkirakan SPM di tanggal 15 Agustus. Proses aktivasi rekening sendiri diberikan hingga batas waktu 30 September 2021.

Nantinya, SK pemberian PIP dan SK nominasi penerima PIP beserta seluruh daftar nama siswa seluruhnya dapat diakses melalui aplikasi SIPINTAR oleh Dinas Pendidikan satuan pendidikan pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x