PIP Cair Jelang 17 Agustus 2021, Siapkan Syarat Dokumen Berikut

- 7 Agustus 2021, 08:50 WIB
ilustrasi. bantuan PIP cair jelang 17 Agustus 2021
ilustrasi. bantuan PIP cair jelang 17 Agustus 2021 /pip.kemendikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Bantuan PIP Cair Jelang 17 Agustus 2021, Siapkan Dokumen Berikut sebagai Syarat Pencairan.

Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan program Indonesia Pintar (PIP) di 2021. Dan dikabarkan bantuan ini akan dicairkan menjelang 17 Agustus 2021.

Hal ini terpantau melalui informasi adanya jadwal 3 periode yang dirilis pihak kemendikbud bagi para calon penerima bantuan PIP, dimana para calon penerima agar dapat segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang ditunjuk yaitu BRI.

Baca Juga: Bantuan PIP Cair di 2021, Siapkan 4 Dokumen Ini Saat Pencairan

Sebabagaimana diketahui batas waktu periode kedua aktivasi rekening pencairan PIP adalah di tanggal 5 Agustus.

Setelah itu para calon penerima diperkirakan akan menerima SK calon penerima pada 10 Agustus dan perkirakan SPM akan turun di tanggal 15 Agustus.

Sehingga diprediksi dana akan cair sebelum tanggal 17 Agustus 2021. Karena itu segera persiapkan dokumen berikut sebagai syarat pencairan:

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP di 2021, Login pip.kemdikbud.go.id

1. Membawa fotokopi KTP dan aslinya.

2. Membawa fotokopi SK pengangkatan kepala sekolah/ketua lembaga/guru yang masih berlaku dan dapat menunjukan aslinya

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x