Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SATUSEHAT Mobile, Fitur dan Transformasinya di Dunia Kesehatan Indonesia

- 3 Maret 2023, 10:11 WIB
Aplikasi PeduliLindungi Kementerian Kesehatan RI resmi bertransisi menjadi SATUSEHAT Mobile.
Aplikasi PeduliLindungi Kementerian Kesehatan RI resmi bertransisi menjadi SATUSEHAT Mobile. /Instagram @pedulilindungi.id/

RINGTIMES BALI - PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan KPCPEN, Kemenkes, dan Kementerian BUMN pada Maret 2020 yang diciptakan untuk membantu pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk memantau atau melacak keberadaan pengguna aplikasi tersebut, dan untuk mengetahui apakah ia pernah berada dekat dengan kasus suspek.

Aplikasi PeduliLindungi juga menjadi syarat wajib ketika masuk ke transportasi publik seperti kereta, bus atau kapal dan sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan pada 23 Agustus 2021. Selain itu, mulai 27 Juni juga menjadi syrat dalam pembelian minyak goreng curah.

Baca Juga: Terupdate Harga Emas Logam Mulia Dasar, NPWP dan NonNPWP: Hari Ini Jumat, 3 Maret 2023

Fitur yang dimiliki aplikasi PeduliLindungi antara lain, konsultasi dokter, fitur penyedia layanan konsultasi dengan dokter secara daring yang juga bekerja sama dengan beberapa pihak layanan kesehatan, seperti Halodoc, Telkomedika, Prosehat, dan Good Doctor.

Fitur PeduliLindungi berikutnya adalah pendaftaran vaksinasi serta penggunaan kartu vaksin digital yang ada di Aplikasi PeduliLindungi yang juga dapat diunduh melalui aplikasi tersenut.

Dilansir dari laman resmi sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Jumat, 3 Februari 2023, aplikasi PeduliLindungi bertransformasi menjadi aplikasi SATUSEHAT Mobile.

"PeduliLindungi akan mengalami perubahan besar malam ini, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai SATUSEHAT Mobile mulai 1 Maret 2023," kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji.

Baca Juga: Masalah Administrasi, Pengadilan Negeri Pusat Tunda Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x