Sulastri Irwan, Calon Polwan Digugurkan Polda Malut, Diganti Keluarga Polisi?

- 11 November 2022, 11:28 WIB
Sulastri Irwan, Calon Polwan Digugurkan Polda Malut, Diganti Keluarga Polisi?
Sulastri Irwan, Calon Polwan Digugurkan Polda Malut, Diganti Keluarga Polisi? /Instagram.com/pikiranrakyat.com/

Sulastri mengatakan bahwa Rahma Melani Hanafi merupakan sepupu dari salah satu perwira polisi berpangkat yang disebutnya sebagai AKBP Adnan.

Selanjutnya Sulastri mengatakan bahwa pada 1 November 2022, surat dengan isi pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri diterimanya.

“Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri,” katanya.

Baca Juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Netizen Soroti Puan Memilih ke Itaewon

Kini dirinya dibantu oleh tim penasehat hukum yang tergabung dalam organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara dan sudah dilakukan pengaduan ke Polda Maluku Utara Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko.

Pihaknya juga melapor ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait peristiwa tersebut karena dinilai merugikan keluarga besar Sulastri Irwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil mengakui bahwa Sulastri Irwan dinyatakan gugur.

Baca Juga: Uji Coba Sistem Ganjil-Genap Jelang G20, Kemenhub: Yang Tidak Sesuai Kita Alihkan Putar Balik

Menurutnya, sebab Sulastri gugur adalah karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk Casis bintara adalah berusia maksimal 23 tahun, sementara Sulastri telah melewati batas usia 21 hari saat dinyatakan lulus.

Mengatasi hal ini, Mabes Polri akhirnya turun tangan untuk menyikapi dengan memberinya kesempatan untuk kembali meraih mimpinya dengan mengikuti tes peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah