Kak Seto Menyesal Akui Kena Prank Terkait Anak Putri Candrawathi

- 4 November 2022, 14:30 WIB
Ketika Seto Mulyadi atau yang akrab dengan sebutan Kak Seto mengaku kena prank di kasus Brigadir J, terkait anak Putri Candrawathi.
Ketika Seto Mulyadi atau yang akrab dengan sebutan Kak Seto mengaku kena prank di kasus Brigadir J, terkait anak Putri Candrawathi. /foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/edited TerasGorontalo.com/

RINGTIMES BALI - Psikolog Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto yang sempat menjadi sorotan karena ngotot meminta negara untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi, mengaku kecewa.

Melansir dari YouTube AR MediaMedia pada 3 November 2022, ia mengaku tak tahu bahwa anak bungsu Ferdy Sambo sesungguhnya adalah anak adopsi.

“Saya memang tidak mengetahui hal tersebut,” ujar pria 71 tahun itu.

Baca Juga: Kak Seto: Hentikan Tradisi ‘Jeres’ yang Banyak Menelan Korban

Hal ini awalnya terungkap dari sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan ART Ferdy Sambo, Susi.

Di sidang yang disiarkan secara live itu, Hakim Ketua Imam Santoso mencerca Susi dengan pertanyaan mengenai anak terakhir Ferdy Sambo, Arka.

Disana akhirnya diketahui bahwa sesungguhnya Arka adalah anak adopsi.

Baca Juga: Kuat Makruf dan Ricky Rizal Akhirnya Minta Maaf, Ibu Yosua: Skenario Kalian Sangat Hebat!

Susi yang sejak awal mencoba menutupi dan ngotot bahwa Putri sendiri yang melahirkan anak berusia 1,5 tahun itu hanya bisa diam ketika Hakim menyebutkan fakta sesungguhnya.

Hal inilah yang kemudian terkonfirmasi pada akhirnya mengapa Putri Candrawathi akhirnya ditahan, padahal sebelumnya ia diberikan kelonggaran oleh penyidik untuk tak merasakan dinginnya sel penjara.

Saat itu Kak Seto berujar bahwa akan menemui Putri Candrawathi untuk mengecek kondisi anak bungsu Ferdy Sambo itu meskipun akhirnya gagal.

Baca Juga: Kadir ART Ferdy Sambo Berbelit-belit, Hakim: Konsentrasi

Keterlibatan Seto bermula ketika penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J mulai berjalan. Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tak kunjung ditahan.

Menurut Bareskrim Polri, istri Ferdy Sambo itu tak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki bayi.

Mendukung Polri, Seto yang menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengatakan bahwa aparat harus menjalankan amanat undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga: Fuji dan Keluarga Peringati Setahun Meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi

Ia mengatakan bahwa anak usia 1,5 tahun masih butuh Asi.

Sementara Putri sendiri meminta untuk tak ditahan dengan alasan anaknya masih memerlukan perhatian dan kasih sayang penuh.

Meski sempat menjadi polemik dan membuatnya diserang banyak pihak, Seto tetap konsisten pada pendiriannya.

Ia mengatakan bahwa yang dilakukannya adalah bukan hanya untuk Putri, melainkan seluruh ibu di Indonesia yang sedang menghadapi kasus hukum.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Simak Wilayah dan Waktunya

Banyak yang mencemoohnya. Kolom komentar di akun Instagramnya bahkan selalu penuh dengan komentar kritikan.

Banyak yang menyindir dan meminta Seto untuk adil, karena banyak ibu di Indonesia yang harus terpisah dari anaknya, bahkan ada juga yang ada yang membawa bayinya ketika dipenjara.

Dalam hal ini nama Angelina Sondakh dan Vanessa Angel banyak disebut oleh netizen.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah