BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Pengambilanya dengan Aplikasi Pospay

- 4 November 2022, 11:30 WIB
Cara menggunakan Pospay utnuk melakukan pencairan BSU 2022 lewat Kantor Pos, NIK harus terdaftar sesuai data Kemnaker.
Cara menggunakan Pospay utnuk melakukan pencairan BSU 2022 lewat Kantor Pos, NIK harus terdaftar sesuai data Kemnaker. /Instagram/@posindonesia.ig

RINGTIMES BALI – Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) merupakan bantuan berupa uang sebesar Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja atau buruh sesuai persyaratan.

Pemberian BSU telah memasuki tahap 7 pada bulan November 2022.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketegakerjaan (Permenaker), Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan penyaluran BSU Tahap 7 diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang telah memenuhi persyaratan.

Diketahui selama ini penerima BSU dapat mencairkan bantuan lewat transfer ke rekening bank.

Baca Juga: Sebanyak 600 Hektare Lahan Terdampak Banjir Bandang di Jembrana

Menaker mengatakan bahwa penyaluran BSU Tahap 7 dapat dilakukan melalui Kantor Pos yang sudah dimulai sejak beberapa hari yang lalu, hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu, 02 November 2022.

Penyaluran melalui Kantor Pos ditunjukan kepada penerima BSU yang tidak memiliki rekening atau rekening penerima BSU bermasalah.

Terdapat dua skema dalam penyaluran BSU Tahap 7 lewat Kantor Pos yakni, secara kolektif melalui perusahaan atau penerima BSU dapat mengambil sendiri ke Kantor Pos.

Baca Juga: Bupati Jembrana Salurkan 50 Ton Lebih Bantuan Beras Cadangan Pemerintah pada Korban Terdampak Banjir 

Sebelum melakukan pencairan BSU, penerima harus mengcek dahulu informasi BSU melalui bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, penerima juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Dilansir dari akun Instagram Kemnaker, cara mudah pengecekan BSU bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay.

Pertama, Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau App Store. Lakukan registrasi akun, membuat username, password serta memasukkan kode OTP yang akan dikirim lewat SMS, ikuti langkah yang tertera pada aplikasi dengan benar.

Baca Juga: Ratusan UMKM di Buleleng Terima Bantuan Sembako dari Pemprov Bali

Setelah dapat masuk ke Pospay, klik tombol (i) warna merah yang ada pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.

Di kolom ‘Jenis Bantuan’, Pilih opsi BSU KEMNAKER 1.  Siapkan eKTP kemudian klik ‘Ambil Foto Sekarang’. Klik tombol kamera, pastikan hasil eKTP jelas supaya terbaca oleh sistem.

Jika hasil foto buram atau tidak terbaca oleh sistem, lakukan pengambilan foto ulang.

Baca Juga: Jelang KTT G20 Bali, Menteri Perhubungan Keluarkan Surat Edaran Lalu Lintas

Lengkapi seluruh data Pribadi yang ada, setelah selesai klik ‘Lanjutkan’. Jika NIK serta data lainya sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.

Namun jika NIK dan data lainya tidak sesuai dengan data peneriam BSU Kemnaker, maka akan muncul notifiksi ‘NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU’.

Penerima BSU yang sudah mendapatkan QR Code dapat ke Kantor Pos untuk mencairkan BSU.

Jadi, penerima bantuan yang telah terdaftar dan memiliki QR Code dari aplikasi Pospay dapat langsung mendatangi Kantor Pos, kemudian menujukkan QR Code tersebut untuk pencairan dana BSU.

Baca Juga: Adem Juice & Smoothies asal Bali Terpilih Jadi Salah Satu Souvenir Resmi G20

Demikian cara pencaiaran BSU yang dilakukan lewat Kantor Pos serta cara menggunakan aplikasi Pospay terkait BSU 2022.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah