Untuk saat ini, kasus ini kini sedang ditangani oleh Propam Polda Kalbar.
Ia juga memastikan bahwa oknum polisi tersebut selain menjalani sidang kode etik juga akan mendapat hukuman pidana.
Baca Juga: Pamit sebagai Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana Pensiun dari Dunia Sepak Bola
”Saya pastikan yang bersangkutan akan kami proses sesusai hukum yang berlaku dan juga kode etik,” tegasnya.***