BSU Tidak Juga Cair, Simak Penjelasan Kemnaker

- 2 November 2022, 21:17 WIB
BSU tidak juga cair, Kemnaker berikan penjelasan terkait persoalan. Calon penerima diharap mengerti.
BSU tidak juga cair, Kemnaker berikan penjelasan terkait persoalan. Calon penerima diharap mengerti. /Instagram/@kemnaker/

RINGTIMES BALI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemberian BLT atau Bantuan Langsung Tunai berupa uang kepada masyarakat.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per orang dengan target 14 juta pekerja atau buruh.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat Indonesia yang mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 Juta atau Non ASN/PNS.

Baca Juga: Konser Berdendang Bergoyang Ditiadakan, Panitia Banjir Hujatan

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kriteria penerima BSU dapat dicek melalui website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id.

Jika termasuk dalam kriteria penerima BSU maka di akun BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan tulisan ‘Anda Lolos Verifikasi’.

Begitu juga di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat notifikasi sebagai calon penerima BSU.

Tapi, bagaimana jika telah lolos verifikasi dan terdapat notif sebagai calon penerima, namun BSU belum juga tersalurkan?

Baca Juga: Siaran TV Analog Berakhir, Ini Keuntungan Beralih ke TV Digital Menurut Kominfo

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x