Siaran TV Analog Berakhir, Ini Keuntungan Beralih ke TV Digital Menurut Kominfo

- 2 November 2022, 19:02 WIB
Ilustrasi. Mulai 2 November 2022, siaran TV Analog akan berakhir.
Ilustrasi. Mulai 2 November 2022, siaran TV Analog akan berakhir. /rawpixel.com/rawpixel.com

Dilansir dari siarandigital.kominfo.go.id terdapat 45 produsen STB buatan dalam negeri yang memproduksi 70 tipe set top box untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan 90 wilayah sudah disiapkan infrastruktur multiplesking sehingga masyarakat sudah dapat beralih ke siaran digital.

Baca Juga: Petani di Bondowoso, Jawa Timur Keluhkan Harga Cabai yang Semakin Turun

Migrasi siaran TV Analog ke TV Digital akan dilakukan ke 112 wilayah layanan yang mencakup 341 daerah administratif baik kabupaten maupun kota di Indonesia.

Sedangkan Lembaga Penyiaran pemegang izin siaran analog yang telah bermigrasi ke siaran digital ada 556 dari 693 lembaga penyiaran.

Masyarakat akan mendapatkan manfaat siaran TV yang lebih jernih serta pilihan progam yang lebih banyak dibangingkan dengan TV Digital.

Baca Juga: Dishub Bali Sebut Hanya Kendaraan Berstiker yang Boleh Lintasi Zona G20

Keuntungan yang akan didapatkan masyarakat dengan adanya migrasi TV Analog ke TV Digital dilansir dari akun resmi Instagram Kominfo antara lain adalah layanan televisi yang lebih berkualitas serta interaktif.

Kemudian, progam tayangan juga lebih beranekaragam, siaran akan lebih jernih dan canggih.

Siaran TV Digital lebih berkualitas dan dapat merata ke seluruh pelosok dalam negeri.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Siaran Digital Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah