Mantan TKW Hongkong Buka Praktek Investasi Bodong, 2800 Investor Kena Tipu

- 2 Juli 2022, 12:50 WIB
Mantan TKW Hongkong yang melakukan investasi bodong.
Mantan TKW Hongkong yang melakukan investasi bodong. /Instagram.com/@polreskebumen

RINGTIMES BALI - Dikabarkan Mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dulu sempat bekerja di Hongkong, membuka praktik investasi bodong.

Polres Kebumen melaporkan, uang sebanyak  200 miliar rupiah telah masuk ke rekening mantan TKW Hongkong tersebut, dari hasil praktik investasi bodong yang ia lakukan.

TKW Hongkong tersebut bisa mendapatkan nominal sebesar itu dari hasil menipu ribuan korbannya di praktik investasi bodong yang ia lakukan.

Baca Juga: Ditahan Karena Kasus Investasi Bodong Binomo, Berikut Biodata Lengkap Vanessa Khong Kekasih Indra Kenz

Kasus investasi bodong memang tidak bisa dipungkiri hampir selalu ada setiap tahunnya. Padahal kasus semacam ini sudah sering terjadi, tetapi masih ada saja orang yang masuk ke dalam perangkapnya.

Baru-baru ini Sat Reskrim Polres Kebumen membongkar kasus investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi kripto atau uang digital.

"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata AKBP Burhanuddin dikutip dari instagram @polreskebumen saat konferensi pers pada Jumat, 1 Juli 2022.

Baca Juga: PPATK Duga Crazy Rich Medan dan Bandung Lakukan Pencucian Uang dari Investasi Bodong

Tersangka berinisial FT alias Fitri Crypto, berusia 36 tahun, warga asal Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, hanya bisa terntunduk malu saat Kapolres Kebumen menggelar konferensi pers di hadapan awak media.

Kapolres Kebumen menjelaskan lebih lanjut, modus kejahatan tersangka FT adalah menjanjikan keuntungan sebesar 5% dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya, setiap sepuluh hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x