4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua orang anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Link Download Lagu Train Wreck - James Arthur Versi Akustik
Selain persyaratan tersebut, pendaftar diinstruksikan untuk mendaftar menggunakan e-mail dan nomor hp yang aktif agar memudahkan verifikasi.
Data yang dimasukkan pada saat mendaftar juga haru sesuai dengan data Dukcapil.
Apabila data tidak sesuai maka pendaftar dapat menghubungi Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Tips berikutnya agar dapat diterima pada pendaftaran Prakerja gelombang 24 adalah dengan melakukan verifikasi KTP dengan tepat.
Baca Juga: Total Rp43,5 Miliar Aset Indra Kenz sudah Disita Pihak Berwenang
Proses pengunggahan foto KTP harus melalui kamera HP langsung dengan E-KTP atau atas nama sendiri.
Perhatikan pencahayaan cukup. Direkomendasikan pengambilan foto pada siang hari agar pencahayaan lebih baik.