Pemerintah Berupaya Ubah Status Covid-19 Menjadi Endemi, Menkes: Kami Sudah Siapkan Protokolnya

- 28 Februari 2022, 12:30 WIB
Pemerintah Berupaya Ubah Status Covid-19 Menjadi Endemi, Menkes: Kami Sudah Siapkan Protokolnya
Pemerintah Berupaya Ubah Status Covid-19 Menjadi Endemi, Menkes: Kami Sudah Siapkan Protokolnya //Tangkapan layar YouTube/Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

RINGTIMES BALI – Pandemi Covid-19 kini sudah genap memasuki 2 tahun mewabah di Indonesia.

Berbagai upaya pemerintah lakukan demi menekan dan mengatasi penyebaran virus yang sangat cepat ini. Mulai dari pembatasan kegiatan, protokol kesehatan ketat, lockdown, hingga vaksin tahap 1 dan booster.

Kini, Pemerintah Indonesia tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 111 Questions 1-13 Meeting My Idol

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers online di Jakarta pada Minggu, 27 Februari 2022.

“Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah persiapkan protokolnya,” kata Menkes tersebut dikutip dari Antaranews.

Budi Gunadi Sadikin menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar keputusan perubahan status Covid-19 tersebut dapat dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan seperti sisi sains, kesehatan, budaya, dan ekonomi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 220 Kegiatan 8.6 Kaidah atau Fitur-fitur Kebahasaan

“Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi,” ucap Budi.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x