Kemenkes disebutkan telah memberikan teguran terhadap pelaku usaha usaha yang dinilai tak patuh pada pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi yang akan membahayakan kesehatan masyarakat saat menikmati fasilitas publik.
Demikianlah informasi mengenai daftar fasilitas publik yang tidak patuhi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.***