Pro Kontra Penayangan Film Penyalin Cahaya Usai Salah Satu Penulis Naskah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

- 11 Januari 2022, 06:40 WIB
Pro kontra penayangan film Penyalin Cahaya usai salah satu penulis naskah terjerat kasus kekerasan seksual.
Pro kontra penayangan film Penyalin Cahaya usai salah satu penulis naskah terjerat kasus kekerasan seksual. /Netflix

RINGTIMES BALI - Pro kontra penayangan film Penyalin Cahaya bermunculan usai salah satu penulisnya diduga terjerat kasus kekerasan seksual.

Film Penyalin Cahaya akan tayang di Netflix pada 13 Januari 2022 ini, namun hanya beberapa hari sebelum tayang salah satu penulisnya ternyata menjadi terlapor pelaku kekerasan seksual.

Berbagai pro dan kontra mulai bermunculan hingga salah satu komentar yang menyebut film Penyalin Cahaya harus dicancel penayangannya.

Baca Juga: 7 Rutinitas Sederhana Bisa Mendatangkan Khodam, Beberapa Sering Dilakukan

Meski pihak produksi film sudah menyatakan pernyataan sikap dan menghapus nama terlapor dari film tersebut, namun beberapa netizen menyebut penayangannya tetap akan memberi kontribusi untuk pelaku.

"Co writer Penyalin Cahaya terlibat kasus kekerasan seksual. Filmnya tayang di netflix 13 Jan. Banyak yang kecewa dan mau cancel filmnya. I don,t think it's faor for Wregas and all crew" tulis akun @SAIBdelvi.

"3 hari jelang rilisnya film Penyalin Cahaya di Netflix yang mengisahkan fenomena kekerasan seksual, terungkap salah satu penulis naskahnya terjerat dugaan melakukan kekerasan seksual. How ironic this scene, right?" tulis akun @sprottiday

Baca Juga: Lirik Downdoal Lagu Musnah Andra and the Backbone, Lengkap dengan Link Download

"Kayaknya saya akan tetap nonton. Sikap yang diambil tim produksinya sudah menunjukkan dukungan pada korban. Penulisnya juga ada Wregas, ga hanya si pelaku. Meskipun belum setimpal, tapi hadirnya sanksi itu menunjukkan keberpihakan mereka" komen akun @jaringanpisgorsambal.

Film Penyalin Cahaya adalah film yang menganggkat isu kekerasan seksual yang berhasil meraih 12 piala FFI 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x