Tanpa sembarangan memutuskan, I Wayan Koster selalu menimbang dan memahami bagaimana fungsi OPD berperan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jadi Saya telah mengukur, bukan asal, tetapi secara rasional. Karena Pemerintah Provinsi adalah middle managemen dalam struktur pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” tutur Gubernur Bali.
Adanya penyederhanaan birokrasi ini tentunya akan mengurangi ketersediaan jumlah jabatan, sehingga diadakan penataan ulang penempatan pejabat sesuai kualifikasi.
“Oleh karena itu, Saya telah menginstruksikan kepada Bapak Sekda untuk melakukan langkah – langkah strategis, agar transformasi birokrasi dan perampingan OPD tidak menimbulkan kerugian terhadap para pejabat, dan memastikan seluruh pejabat mendapat tempat atau posisi jabatan,” kata Gubernur Wayan Koster.
Baca Juga: Momen Junior Roberts dan Gabriella Ekaputri di Lokasi Syuting, Sudah Dekat Sejak Lama?
Pelantikan ini hanya dilakukan mutase dengan pergeseran antar jabatan, tidak ada promosi jabatan terhadap 113 pejabat dari empat Eselon.
“Jadi walaupun Pemprov Bali progresif dalam transformasi dan perampingan birokrasi, Kami tetap menjalankannya dengan cara – cara manusiawi , tidak menonjobkan orang, pengisiannya menunggu yang bersangkutan pensiun. Jadi semua sudah Saya perhitungkan,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.
Dengan adanya penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemprov Bali ini diharapkan dapat mengurangi hirarki dalam proses pengambilan keputusan.
Baca Juga: Tanaman Hias Jenis Sirih, Marga Pothos hingga Philodendron