Terungkap Fakta Novia Widyasari Rahayu Aborsi 2 Kali, Bripda RB Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 5 Desember 2021, 06:51 WIB
Terungkap fakta Novia Widyasari Rahayu aborsi 2 Kali, Bripda RB terancam hukuman 5 tahun penjara.
Terungkap fakta Novia Widyasari Rahayu aborsi 2 Kali, Bripda RB terancam hukuman 5 tahun penjara. /instagram.com/@updatemojokerto

Selain itu tersangka juga terancam pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

”Kami akan melakukan penahanan terhadap RB dan akan melakukan proses pidana serta kode etik terhadap pelaku RB," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah