Pelantikan Jenderal Andika Perkasa, Berikut Tugas dan Kewajiban Panglima TNI Menurut Undang-Undang

- 18 November 2021, 09:58 WIB
Pelantikan tugas dan kewajiban Panglima TNI menurut Undang-Undang yang akan dilaksanakan oleh Jenderal Andika Perkasa setelah pelantikan resmi.
Pelantikan tugas dan kewajiban Panglima TNI menurut Undang-Undang yang akan dilaksanakan oleh Jenderal Andika Perkasa setelah pelantikan resmi. /Twitter.com/@TNI_AD

Baca Juga: 6 Pesawat Tempur Terbaik Indonesia yang Dimiliki TNI AU, Salah Satunya Sukhoi Su 30

Tugas dan kewajiban Panglima TNI yang terakhir adalah melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Itulah tugas dan kewajiban Panglima TNI menurut Undang-Undang yang akan dilaksanakan oleh Jenderal Andika Perkasa setelah pelantikan resmi.***

 

 

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah