Peluncuran Centang Biru oleh OJK, Bukti Transformasi Digital Perbankan Semakin Baik

- 31 Oktober 2021, 17:50 WIB
Peluncuran Centang Biru Oleh OJK
Peluncuran Centang Biru Oleh OJK /PIXABAY/Gerd Altmann

RINGTIMES BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan peluncuran Centang Biru sebagai transformasi digital perbankan yang semakin baik.

Dilansir dari Instagram @ojkindonesia pada 31 Oktober 2021, OJK baru saja meluncurkan centang biru yang digunakan sebagai gambaran konkret atas inisiatif dan komitmen OJK dalan akselerasi transformasi digital.

“Peluncuran Centang Biru ini merupakan wujud konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada industri perbankan,” jelas Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana.

Baca Juga: Dikabarkan Mobil Dinas Plat Solo Halangi Ambulan, Gibran Rakabuming: Cek yang Akurat

Harapan dari peluncuran Centang Biru adalah sebagai landasan dalam mengembangkan digitalisasi pada berbankan nasional sehingga lebih efisien, berdaya saing, dan kontributif.

Nantinya, Centang Biru akan mengatur aspek yang mencakup orang, proses, dan teknologi pada 5 elemen berikut.

1. Data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data.

Baca Juga: Pemerintah Gencarkan Vaksinasi untuk Masyarakat, Sudah Tambah 6,5 juta Stok Vaksin

2. Teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi dan prinsip adopsi teknologi informasi.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x