Sebagaimana diketip dari Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 27 Oktober 2021, Siti Nadia Tarmizi sebagai Juru Bicara Kemenkes menjelaskan telah membahas hal tersebut dengan berbagai pihak.
“Saat ini kami kaji bersama Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan konsultasi dengan berbagai pihak. Organisasi profesi, pihak Lab, distributor juga auditor dari pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Tim GTTP Denpasar Sebut Kasus Sembuh Covid-19 Capai 97,04 Persen
Nadia juga dilaporkan meskipun sedang dikaji kembali, kini belum ada keputusan terkait penurunan biaya tes PCR dan segala informasi akan diumumkan setelah pembahasan.
"Mengenai hal tersebut, Arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk penerbangan," pungkasnya.***
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Soal Biaya Tes PCR Turun hingga Rp300 Ribu, Kemenkes: Tunggu Saja!".