Kemenhub Tegaskan Syarat Terbang ke Bali Masih Gunakan Ketentuan Lama

- 19 Oktober 2021, 21:28 WIB
Kemenhub menegaskan syarat terbang ke Bali masih menggunakan ketentuan yang lama
Kemenhub menegaskan syarat terbang ke Bali masih menggunakan ketentuan yang lama /BPBD Bali/

Untuk PPDN (terutama menuju ke Bali) masih berlaku ketentuan lama yaitu, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.

Dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi Peduli Lindungi.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah