Sementara itu Kedutaan Norwegia di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters pada hari Sabtu, 11 September 2021 kemarin.
Baca Juga: Terbongkar Alasan Indonesia Kirim Luhut Temui Menlu China, Ini Kesepakatan yang Dicapai
Upaya pengendalian deforestasi merupakan komitmen Indonesia dalam kesepakatan global Paris untuk mencegah perubahan iklim.
Hal itu bertujuan untuk membatasi deforestasi pada 800.000 hektar dan 1,1 juta hektar per tahun, dan tingkat tersebut masih diyakini akan pembangunan ekonomi.
Indonesia di bawah kesepakatan Paris berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41 persen pada tahun 2030 mendatang dengan berbagai bantuan internasional.
Lebih lanjut pemerintah Indonesia mengatakan akan mencapai nol emisi pada tahun 2060.***