Cara Daftar Online BPUM Tahap 3 Surakarta, Agustus 2021 Cair

- 30 Juli 2021, 06:45 WIB
ilustrasi. berikut Cara Daftar Online BPUM Tahap 3 di kota Surakarta, dimana di bulan Agustus 2021 akan dicairkan oleh Kemenkop UKM
ilustrasi. berikut Cara Daftar Online BPUM Tahap 3 di kota Surakarta, dimana di bulan Agustus 2021 akan dicairkan oleh Kemenkop UKM /instagram @dinkopukmsurakarta/

5. Bagi pemohon atau UMKM yang sudah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Surakarta tahun 2020 dan tahun 2021 tahap I dan II tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini.

Dan berikut alur pengusulan BPUM di Kota Surakarta:

1. Pemohon melakukan pendaftaran melalui link bit.ly/2021BPUMSka3.

2. Pemohon akan menerima bukti pendaftaran melalui email yang terdapat di inbox/spam yang digunakan ketika mendaftar. (Apabila selama 2X24 jam bukti pendaftaran belum diterima silahkan konfirmasi ke Kantor Dinkop UKM Surakarta).

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM BRI 2021, Login eformbri.co.id

3. Lengkapi persyaratan sesuai yang tertera pada bukti pendaftaran

4. Silakan kumpulkan berkas pengajuan pada tempat yang sudah disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Surakarta tanpa menggunakan map/plastik (hanya dokumen saja).

5. Berkas yang lengkap akan diusulkan oleh Pihak Dinkop sebagai penerima BPUM.

Nantinya para calon penerima BPUM jika lolos akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta yang akan ditransfer langsung pada rekening calon penerima melalui bank penyalur HIMBARA (himpunan bank milik negara) yaitu BRI, BNI dan BPD.

Baca Juga: Penyaluran Bansos BLT Rp300 Ribu Tidak Merata di Badung, Warga Tagih Janji Giri Prasta

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x