Namun selain itu ada lagi syarat yang harus dibawa saat melakukan prose pencairan BPUM yaitu buku tabungan atau kartu ATM (bagi yang sudah memiliki rekening di bank BRI), Surat pertanggungjawaban Mutlak/SPTJM sebagai surat kuasa penerimaan dana ini.
Penerima yang berpotensi lolos adalah yang tidak memiliki kredit atau tanggungan di bank dan sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan ini.
Pemerintah juga memastikan bahwa bantuan hanya akan diberikan penyalurannya sekali saja di tahun ini. Semoga bermanfaat ya.***