Cara Sanggah PPPK 2021 dan Dasar Penilaian Administrasi agar Tidak TMS

- 15 Juli 2021, 09:18 WIB
Berikut cara Sanggah dan dasar penilaiaan seleksi administrasi PPPK 2021.
Berikut cara Sanggah dan dasar penilaiaan seleksi administrasi PPPK 2021. /instagram @cpns.update/

Baca Juga: Link Daftar Pengumuman CPNS PPPK 2021 Semua Instansi Seluruh Indonesia

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui laman sscasn.bkn.go.id menggunakan akun pendaftaran paling lama 3 hari sejak diumumkan.

Ingat, dalam proses pengajuan sanggahan ini para guru honorer tidak diperkenankan mengajukam dokumen tambahan atau memperbaharui dokumen lamaran.

Panitia menanggapi sanggahan tersebut dengan cara memverifikasi kembali dokuen pelamaran dan syarat yang ditetapkan.

Hasilnya akan diumumkan melalui gurupppk.kemdikbud.go.id dan gtk.kemdikbud.go.id paling lambat 7 hari sejak berakhirnya masa waktu pengajuan sanggah

Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada 8 Agustus 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x