Cara Sanggah PPPK 2021 dan Dasar Penilaian Administrasi agar Tidak TMS

- 15 Juli 2021, 09:18 WIB
Berikut cara Sanggah dan dasar penilaiaan seleksi administrasi PPPK 2021.
Berikut cara Sanggah dan dasar penilaiaan seleksi administrasi PPPK 2021. /instagram @cpns.update/

RINGTIMES BALI - Berikut cara Sanggah PPPK 2021 dan dasar penilaian seleksi administrasi agar tidak TMS (tidak memenuhi syarat) simak di artikel ini.

Pemerintah sudah merilis jadwal seleksi PPPK untuk para guru honorer dimana saat ini masih berlangsung proses pendaftaran seleksi dan pemilihan formasi I yang akan berakhir di 22 Juli mendatang.

Selanjutnya akan ada seleksi administrasi dari tanggal 2 sampai 27 Juli dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK yang akan diumumkan pada 29 Juli mendatang.

Baca Juga: 10 Soal Wawancara Seleksi PPPK 2021 yang Jarang Ditebak

Setelah itu masuk pada masa sanggah administrasi pada tanggal 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021.

Apabila nama para guru honorer yang mendaftar muncul pada pengumuman tentunya tidak perlu melakukan Sanggah dan langsung menuju ke pelaksanaan seleksi kompetensi I pada tanggal 23 sampai 29 Agustus 2021.

Lantas bagaimana dengan yang tidak muncul namanya atau TMS (tidak memenuhi syarat) pada seleksi administasi, Anda dapat melakukan sanggah dan menurut juknis penerimaan guru P3K ini pada poin c:

Baca Juga: 10 Soal Tes PPPK 2021 Wawancara Tertulis

Seleksi Administrasi dan masa Sanggah

1. Seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi kelengkapam berkas dan kesesuaiaj dokumen pelamar dengan kriteria PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru.

Data Anda nantinya akan dicocokan terkait persyaratan administrasi dan kualifikasi akademik dengan dokumen saat melamar seperti:

- Kesesuaian data NIK

Baca Juga: Bocoran Soal PPPK 2021 Kompetensi Teknis PGSD Beserta Kunci Jawaban

- Kesesuaian data kualifikasi akademik dan atau sertifikasi pendidik dengan kebutuhan guru PPPK.

- Pengecekan nomor ijazah pelamar dan jurusan program pendidikan profesi bagi pendaftar yang telah mempunyai serdik.

Verifikasi data pendaftar P3K untuk JF guru nantinya dilakukan sikronisasi secara otomatis.

Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Tabanan, Unduh Syarat Daftar di Sini

Tapi ingat, bagi eks THK II dan calon guru yang belum tervalidasi di Dapodik verifikasi ini dilakukan secara manual.

Bagi penyandang disabilitas juga selain mencocokan persyaratan pastikan kesesuaian jabatan yang dilamar dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Hasil seleksi administrasi ini nantinya akan akan diumumkan secara terbuka di laman gurupppk.kemdikbud.go.id dan laman gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Link Daftar Pengumuman CPNS PPPK 2021 Semua Instansi Seluruh Indonesia

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui laman sscasn.bkn.go.id menggunakan akun pendaftaran paling lama 3 hari sejak diumumkan.

Ingat, dalam proses pengajuan sanggahan ini para guru honorer tidak diperkenankan mengajukam dokumen tambahan atau memperbaharui dokumen lamaran.

Panitia menanggapi sanggahan tersebut dengan cara memverifikasi kembali dokuen pelamaran dan syarat yang ditetapkan.

Hasilnya akan diumumkan melalui gurupppk.kemdikbud.go.id dan gtk.kemdikbud.go.id paling lambat 7 hari sejak berakhirnya masa waktu pengajuan sanggah

Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada 8 Agustus 2021 mendatang.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x