Tak Pakai Masker saat PPKM Darurat, 7 WNA di Bali Didenda Rp1 Juta per Orang

- 14 Juli 2021, 21:15 WIB
WNA yang melanggar protokol kesehatan (prokes) kembali ditindak oleh petugas gabungan Polda Bali saat PPKM Darurat
WNA yang melanggar protokol kesehatan (prokes) kembali ditindak oleh petugas gabungan Polda Bali saat PPKM Darurat /Polda Bali/

Diharapkan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini dapat menekan penyebaran virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: polda bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah