1. Lulusan terbaik berpredikat 'cumlaude'
- Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan pada saat kelulusan harus dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah.
- Pelamar dari lulusan perguruan tinggi negeri dapat melamar setelah mendapatkan penyeteraaan ijazah.
2. Penyandang Disabilitas
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Baca Juga: CPNS 2021 Resmi Dibuka April, Simak Tips Mendaftar agar Lolos Seleksi Tahap 1
Dan berikut tata cara melamar seleksi CPNS di lingkungan Kemenkes:
1. Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online, siapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran online.
3. Buat akun pada laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai tata cara yang tertera pada laman dimaksud.