Ada tiga pendekatan yang digunakan Muhammadiyah dalm menerapkan Manhaj Tarjih dengan bersumber pada Al Quran dan Sunah yaitu Burhani, Bayani, serta Irfani.
Baca Juga: Keutamaan dan Manfaat Puasa Arafah Sehari Sebelum Hari Raya Idul Adha
Dalam pendekatan Bayani masalah agama dilihat dari segi dalil-dalil syar’i-nya, selanjutnya pendekatan Burhani permasalahan dilihat dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan Irfani masalah dilihat dari kepekaan nurani.
Melalui sumber tersebut maka untuk menyambut Idul Adha 1442 Hijriah, Muhammadiyah menyarankan untuk mengalihkan dana kurban untuk membantu warga tidak mampu yang terdampak COVID-19 sama seperti pelaksanaan Idul Adha 2020.
Selain itu PP Muhammadiyah juga akan menerbitkan fatwa pelaksanaan Idul Adha yang mana salah satu poinnya yakni tidak merekomendasikan sholat Idul Adha di lapangan atau masjid maupun mushala seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia.***