7 Kabupaten di Bali Terkena PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021

- 1 Juli 2021, 16:27 WIB
berikut 7 kabupaten di Bali yang harus menerapkan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021
berikut 7 kabupaten di Bali yang harus menerapkan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021 /pixabay.com/DEZALB

4. Pusat perbelanjaan atau mall, tempat ibadah dan fasilitas umum ditutup sementara.

Berikut adalah daerah di Bali yang menerapkan PPKM darurat, dimana Bali termasuk daerah assesmen 3 yakni:

1. Kota Denpasar

2. Jembrana

3. Buleleng

4. Badung

5. Gianyar

Baca Juga: Afrika Masuk 21 Negara Pemberi Hutang Triliunan ke Indonesia, Pemerintah Kewalahan

6. Klungkung

7. Bangli 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x