PPKM Mikro Diperpanjang Mulai 30 Juni 2021, Simak Syarat Berkunjung ke Pulau Bali

- 28 Juni 2021, 15:14 WIB
Pemerintah provinsi Bali akhirnya memperpanjang PPKM mulai tanggal 30 Juni 2021, berikut syarat masuk bagi PPDN.
Pemerintah provinsi Bali akhirnya memperpanjang PPKM mulai tanggal 30 Juni 2021, berikut syarat masuk bagi PPDN. /Dok.Angkasa Pura I/

RINGTIMES BALI - Provinsi Bali akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai Senin 28 Juni 2021 sebagai masa transisi hingga tanggal 29 Juni 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Namun, dalam surat tersebut tidak dijelaskan batas waktu perpanjangan PPKM tersebut.

Kepala BPBD Bali I Made Rentin dalam keterangannya, Senin 28 Juni 2021 menjelaskan, bahwa Surat edaran dimaksud mulai berlaku pada Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Warga Bantul Yogyakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Seminyak Kuta

Masa transisi PPKM untuk sosialisasi dua hari mulai hari ini 28 Juni hingga besok 29 Juni 2021.

"Maka Rabu 30 Juni 2021, SE ini diberlakukan secara ketat dan disiplin," tegasnya.

Hal-hal yang mengalami perubahan hanya pengetatan PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) baik turis lokal atau pun yang hendak masuk pulau Bali sebagai berikut:

1. Masuk Bali lewat Bandara (transportasi udara) memakai Swab PCR 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Lewat darat dan laut memakai Swab PCR atau Antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan Barcode/QRCode.

Baca Juga: Viral Video Kerumunan Warga Bali Lakukan Vaksinasi Massal Covid-19, Langgar Prokes?

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan pertanggal 23 Juni 2021 jumlah total vaksinasi yang diterima Bali sebanyak 4 juta dosis.

Dan di hari Jumat, 25 Juni 2021 kemarin, jumlah warga yang divaksinasi dosis pertama di Bali sudah mencapai sebanyak 2.080.700 orang.

“Jumlah ini sekitar 69 persen dari total target sebanyak 3 juta warga Bali untuk bisa memenuhi 70 persen dari populasi penduduk Bali,” katanya dalam keterangan resminya, Senin 28 Juni 2021.

Untuk vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 700 ribu lebih atau sekitar 24 persen.

Baca Juga: Bali Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 di 10 Titik 26 Juni 2021 Esok, Cek Lokasinya di Sini

Sisa vaksin yang tersedia saat ini di Bali saat ini sebanyak 800 ribu.

“Kami programkan satu hari bisa tervaksinasi sebanyak 50 ribu orang dengan pendekatan berbasis banjar maupun komunitas,” ujranya.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah