2. Pilih kolom dengan kolom bertuliskan ‘Login Langsung ke GTK’
3. Masukkan akun dan paswort PTK sesuai dengan Dapodik
4. Kemudian klik ‘Login’
5. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan info terkait BSU Guru Honorer dari Kemendikbud lolos tidaknya
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Awal Juni 2021, Ini Syarat Mendapatkannya
Dilansir dari kanal youtube PTMDS, berikut kriteria guru yang berhak mendapatkan BSU guru honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud:
1. Warga Negara Indonesia Asli (WNI)
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Memiliki penghasilan perbulan di bawah Rp5 juta
4. Tidak menerima bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja