6 Golongan Tidak Dapat Program Kartu Prakerja

- 10 Juni 2021, 06:27 WIB
Ilustrasi 6 golongan orang yang tidak bisa menerima kartu prakerja dan dipastikan tidak bisa lolos.
Ilustrasi 6 golongan orang yang tidak bisa menerima kartu prakerja dan dipastikan tidak bisa lolos. /prakerja.go.id

4. Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN,Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Prajurit TNI atau Anggota Polri

6. Golongan orang yang dalam satu Kartu Keluarganya sudah ada 2 orang yang menjadi peserta yang lolos program Kartu Prakerja.

Orang-orang yang termasuk dalam 6 golongan diatas tentunya tidak bisa mendaftar sebagai peserta penerima program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar yang Benar

Hal ini sesuai dengan syarat pendaftaran Kartu Prakerja, seperti dikutip dari laman prakerja.go.id yakni:

1. WNI yang berusia di atas 18 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal/kuliah

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Penuhi 3 Syarat Utama, Dapat Insentif Rp3,5 Juta

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x