Saat ini, semua aturan terhadap cryptocurrency di China sudah diterbitkan oleh badan administratif.
Aturan ini menganggap bitcoin dan semua mata uang kripto sebagai hal yang ilegal dan tak boleh berlaku di China
Pembekuan di Weibo ini awalnya terjadi sesudah banyak media China memberitakan perdagangan kripto secara masif.
Baca Juga: Keluarga Korban Covid-19 di India Obrak-abrik Tumpukan Mayat untuk Temukan Kerabatnya
Kantor berita resmi Xinhua, sempat menerbitkan artikel yang mengungkap serangkaian penipuan terkait kripto.
Televisi negara CCTV juga sempat memberitakan bahwa cryptocurrency adalah aset yang sering digunakan dalam hal-hal ilegal dan kotor
Kripto, menurut CCTV, erat kaitannya dengan perdagangan pasar gelap, pencucian uang, penyelundupan senjata, perjudian, sampai perdagangan narkoba.***