2. Sediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Isi semua identitas desa mulai dari nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan nama Desa
4. Kemudian masukkan kode verifikasi dan klik kode captha yang tersedia dalam kolom
5. Lalu klik ‘resert’ dan klik ‘Cari Data’
6. Tunggu prosesnya, status penerima BST dan BPNT akan tertera sesuai dengan nama desa yang telah di isi
Lebih lanjut, berikut syarat yang harus dipenuhi kepada KPM untuk penerima BST Rp300 ribu:
Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu se-Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Pakai KTP
1. Berkatagori sebagai keluarga miskin dan sedang sakit
2. Kehilangan mata pencaharian sejak covid-19
3. Masuk dalam DTKS dan pendataan RT/RW di desa setempat