Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, jika Ada Kendala Klik lapor.go.id

- 4 Juni 2021, 08:27 WIB
Tampilan laman lapor.go.id.
Tampilan laman lapor.go.id. /Facebook Lapor.go.id

“Mau Tanya BLT UMKM itu cair berapa kali ya kalo udah ke daftar?,” tanya @dodiprayogi86.

Pencairan BPUM 2021 hanya bisa dicairkan dan diterima satu kali pada tiap pelaku usaha mikro yaitu sebesar Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Cek NIK KTP di banpersbpum.id jika Tidak Terdaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta

“Hallo sobat, pencairan BPUM 2021 hanya satu kali ya,” tulis @kemenkopukm.

Selain itu, banyak pula yang menanyakan terkait pendaftaran BLT UMKM tahap 3. Lantas, apakah BLT UMKM tahap 3 sudah bisa dicairkan?

Hal itu juga telah dijelaskan Kabag Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman mengatakan bahwa belum ada pendaftaran dan pencairan BPUM tahap 3.

Hingga saat ini, pencairan dan pendaftaran Banpres BPUM 2021 masih berada dalam tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Segera Cair, Login di e-form.bri.co.id

“Min yang daftar BPUM tahun 2021 kapan pengumumannya min,” @rahmayani338.

Bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BLT UMKM, namun masih belum mendapatkan informasi terkait pencairan, silahkan cek secara berkala di dua link berikut.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah