Syarat dan Cara Pencairan BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Bisa Tanpa Rekening

- 2 Juni 2021, 15:40 WIB
Tidak punya rekening bisa dapat BLT UMKM, simak syarat dan cara pencairan BPUM UMKM Rp1,2 juta
Tidak punya rekening bisa dapat BLT UMKM, simak syarat dan cara pencairan BPUM UMKM Rp1,2 juta /instagram @bpumumkm/

Sementara itu, untuk Anda yang mendapatkan notifikasi atau pesan SMS dari bank BRI segera pergi ke kantor terdekat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2021 Rp3 Juta Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Sebagaimana diketahui pemerintah memperpanjang pendaftaran BLT UMKM di tahun 2021 hingga akhir Juni tepatnya tanggal 28 Juni 2021.

Karena itu jika Anda belum pernah mendaftar segera daftarkan usaha mikro Anda ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing.

Berikut syarat umum untuk mendaftar:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai NIK e-KTP

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x