Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp3,6 Juta, Login di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 2 Juni 2021, 08:54 WIB
IlustrasiBLT UMKM atau BPUM tahap 2 akan segera di salurkan pada Juni 2021.
IlustrasiBLT UMKM atau BPUM tahap 2 akan segera di salurkan pada Juni 2021. /Pixabay/EmAji.

RINGTIMES BALI – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki usah mikro sekaligus benar-benar terdampak wabah Covid-19, dapat mendaftarkan dirinya sebagai penerima BLT UMKM.

Pada tahun 2020 lalu Kemenkop UKM telah menyalurkan dana bantuan BLT sebesar Rp2,4 juta rupiah. Akan tetapi pada 2021 para pelaku usaha kan mendapatkan pencairan kembali sebesar Rp1,2 juta rupiah.

Program BLT UMKM atau BPUM pada 2021 lebih kecil dibandingakan dengan BLT UMKM tahap pertama pada periode tahun 2021.

Baca Juga: Cara Mendapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Pakai NIK KTP, Cek eform.bri.co.id atau banpersbpum.id

Jadi Rp2,4 juta di tahun 2020 lalu dan Rp1,2 juta di tahun 2021 saat ini. Pada pelaku usaha berkesempatan mendapatkan dua kali program bantuan BLT UMKM yang langsung dicairkan dalam Bank Himbara yang telah ditentukan.

Dilansir dari BRI dan BNI terdapat dua acara alternatif untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta pelaku usaha mikro.

A. Berikut cara daftar sekaligus cek penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta Tanpa Mendaftar

1. Login atau masuk ke website resmi BRI dengan klik’ https://eform.bri.co.id/bpum

  1. Masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Masukkan ulang kode verifikasi yang telah disediakan dalam kolom
  3. Klik kolom warna biru dengan tulisan ‘Proses Inquiry’
  4. Tunggu Prosesnya dan akan muncul keterangan apakah Nomor KTP telah terdaftar dan berhak menerima bantuan BLT UMKM atau tidak.

B. Berikut cara daftar sekaligus lakukan pengecekan BLT UMKM oleh BRI dengan akses link banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online di Eform BRI atau Banpresbpum

1. Login atau masuk ke website resmi BNI dengan klik ‘https://banpresbpum.id/

  1. Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) calon pelaku usaha mikro
  2. Klik ‘Cari’
  3. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah nomor NIK terdaftar dalam penerima bantuan BLT UMKM 2021 atau sebaliknya.

Dapat disimpulkan pada penyaluran data bantun berupa BLT UMKM atau BPUM tahap 2 di tahun 2021 ini memiliki du acara dari BRI dan BNI yang dapat masuk langsung melalui rekening hanya dengan nomor Nik atau KTP.

Jika calon pelaku usaha mikro belum juga terdaftar dalam BLT UMKM maka segera mendaftarakan diri dengan mendatangi langsung Dinas terkait.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BNI BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah