Cek NIK KTP di eform.bri.co.id jika Tidak Dapat SMS Penerima BLT UMKM 2021 Rp3,6 Juta

- 2 Juni 2021, 10:06 WIB
ek NIK KTP di eform.bri.co.id jika tidak dapat SMS penerima BLT UMKM 2021.
ek NIK KTP di eform.bri.co.id jika tidak dapat SMS penerima BLT UMKM 2021. /pixabay

RINGTIMES BALI - Pemerintah masih terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu bantuan yang masih disalurkan pemerintah adalah BLT UMKM, yakni bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha mikro.

BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat salah satunya adalah tidak sedang menerima bantuan KUR dari lembaga perbankan.

Baca Juga: Cek Pencairan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Juni 2021, Login di sid.kemendesa.go.id.

Dikutip dari laman KemenkopUKM, Calon penerima yang memenuhi persyaratan bisa mengajukan diri ke kantor desa atau dinas koperasi dengan menyertakan data pelengkap yakni:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, Cairkan Segera

Setelah mengajukan diri, calon penerima tinggal menunggu SMS pemberitahuan dari bank penyalur bahwa terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Namun jika tidak menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, jangan khawatir. Anda bisa mengecek nama Anda dengan menggunakan NIK KTP untuk dapat BLT UMKM 2021.

Anda bisa melakukan pengecekan dengan login ke salah satu laman berikut, dikutip dari postingan akun Instagram @kemenkopUKM yakni:

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 Cair Awal Juni 2021 Lewat Rekening

1. BRI

- login ke Eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)KTP

- Masukkan kode yang muncul

- Klik proses inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakan Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Cara Mendapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Pakai NIK KTP, Cek eform.bri.co.id atau banpersbpum.id

2. BNI

- Login ke https://banpresbpum.id

- Isi NIK KTP

- Klik cari

- Akan muncul jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Jika setelah melakukan pengecekan nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, selanjutnya Anda bisa mendatangi bank penyalur untuk melakukan pencairan dana BPUM.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x