"Saksi kemudian memanggil dokter melalui staf vila dan sekira 30 menit dokter dari BIMC datang untuk mengecek korban, namun korban dibilang sudah meninggal dunia," jelas Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Gatra dalam keterangannya Jumat 28 Mei 2021.
Baca Juga: BMKG Klarifikasi SMS Peringatan Dini Tsunami Tersebar Karena Kesalahan Sistem
Menurut keterangan saksi tidak tahu korban mempunyai riwayat sakit atau tidak. Sementara itu hasil petugas kepolisian menyatakan tidak ada kekerasan dalam tubuh korban.
Barang yang ditemukan di TKP dan kondisi korban memakai kaos dalam warna putih, celana blue jeans, wajah dan badan sudah mulai membiru.
Saat ditemukan korban terlentang diatas tempat tidur dengan kedua kaki menekuk keatas, kedua tangan terbuka.
"Dugaan sementara karena sakit dalam ruangannya banyak ditemukan obat-obatan," ungkapnya kepada ringtimesbali.com saat dikonfirmasi melalui gawainya.
Baca Juga: Curi Laptop, Pria Asal Banyuwangi Berhasil Diamankan Polsek Abiansemal Setelah Beraksi di 30 TKP
Ya memang ditemukan Obat Flopen 500 mg sebanyak 3 Pepel, diatabs 1 pepel, pregnyl 5000 IU dan Interco Mecobalamin di dalam kamarnya.
Selain itu petugas juga mengamankan Barang bukti berupa 1 Jam tangan warna emas merk Rolex, 1 HP merk iPhone dan 1 Cincin .
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tegasnya.***