Penyelidikan polisi mengarah kepaad Jihanz, pria asal Banyuwangi yang lahir di Singaraja dan saat ini kos di daerah Jimbaran.
Setelah sempat kabur dari kejaran polisi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di depan Pura Desa Pasar Mambal, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung padaRabu, 19 Mei 2021 pukul 12.00 WITA.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti 4 unit laptop warna hitam merk HP beserta tas, 2 HP merk Samsung, 1 unit motor Yamaha Mio, serta 1 buah tang, 2 buah paku dan 1 buah topi.
Baca Juga: Seorang Pengoplos Gas Elpiji Terciduk Polres Badung, Puluhan Tabung Diamankan
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kantor dengan menggunakan 2 buah sepaku, kunci motor, dan Tang," ungkap Kapolsek Abiansemal.
Berdasarkan keterangan di akun Instagram @polresbadung_, pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan di 30 TKP.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut karena banyak utang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," pungkasnya.***