Peluru Nyasar, Oknum Polisi di Pontianak Tewaskan Pengendara Mobil

2 November 2022, 21:40 WIB
Pengemudi mobil tewas tertembak peluru nyasar milik Polantas di Kalimantan Barat. /Twitter/@bospurwa

RINGTIMES BALI - Rabu, 2 Oktober 2022 telah terjadi tindak kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang oleh oknum polisi bernama Bripka Frenky Barpaung di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Peristiwa terjadi tepatnya di persimpangan Jalan Tanjung Pura, Pontianak pada pukul 11:30 WITA.

Bermula ketika dua anggota Polantas, Frenky dan rekannya Dika baru saja selesai menjalankan tugas lalu menuju ke pos untuk beristirahat.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryambodo Asmoro ketika ditemui wartawan mengatakan bahwa anggota polantas tersebut berniat membersihkan senjata api yang sebelumnya terkena air hujan.

Baca Juga: BSU Tidak Juga Cair, Simak Penjelasan Kemnaker

“Usai mengatur lalu lintas, anggota itu kembali ke pos dan membersihkan senjata apinya. Tiba-tiba meletus,” kata Suryambodo.

Peluru yang ditembakkan secara tanpa sengaja tadi mengenai pengendara yang tengah berhenti menunggu traffic light.

Berdasarkan keterangan diketahui korban adalah seorang laki-laki bernama M. Soewardi.

Namun Frenky ataupun rekannya tidak langsung menyadari bahwa dari senjata yang Ia bersihkan telah meletus sebuah peluru.

Baca Juga: Konser Berdendang Bergoyang Ditiadakan, Panitia Banjir Hujatan

“Pelurunya kena triplek kemudian kaca, tembus ke kendaraan. Itu sama sekali tidak diketahui. Tidak sengaja,” ungkapnya ketika ditanya wartawan.

Ia dan rekannya baru menyadari ketika traffic light sudah hijau tapi mobil korban tidak bergerak sehingga diklakson oleh banyak pengendara lainnya.

Ketika itu mereka bersama-sama memeriksa, namun ketika pintu dibuka, ternyata ada bekas peluru di sisi kanan driver.

Peluru tadi tepat mengenai kepala si pengemudi.

Selanjutnya mereka bersama-sama pengendara lain berusaha mengeluarkan korban dari dalam mobil dan membawanya ke RS Bhayangkara, namun nyawa pria tersebut tidak tertolong.

Baca Juga: Siaran TV Analog Berakhir, Ini Keuntungan Beralih ke TV Digital Menurut Kominfo

Ketika sampai di rumah sakit, nyawa laki-laki tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.

Atas kejadian ini, Kapolda Kalbar menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban.

Ia juga memastikan bahwa akan menindaklanjuti ketidakcermatan anggotanya sehingga berakibat fatal bagi orang lain.

Untuk saat ini, kasus ini kini sedang ditangani oleh Propam Polda Kalbar.

Ia juga memastikan bahwa oknum polisi tersebut selain menjalani sidang kode etik juga akan mendapat hukuman pidana.

Baca Juga: Pamit sebagai Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana Pensiun dari Dunia Sepak Bola

”Saya pastikan yang bersangkutan akan kami proses sesusai hukum yang berlaku dan juga kode etik,” tegasnya.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler