Roy Suryo Keluar Gunakan Kursi Roda Usai 12 Jam Diperiksa di Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

23 Juli 2022, 10:00 WIB
Roy Suryo terlihat kelelahan sampai harus menggunakan kursi roda saat selelesai melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. /PMJ News/Fajar

RINGTIMES BALI - Roy Suryo yang merupakan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/2022).

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa benar Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” kata Zulpan, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 23 Juli 2022.

Baca Juga: Akibat Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dilaporkan bahwa Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari pukul 10.30 WIB bertempat di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 22.18 WIB.

Selesai menjalani pemeriksaan tersebut, Roy Suryo terlihat kelelahan dan keluar dengan menggunakan kursi roda.

Baca Juga: Lucky Alamsyah Murka Roy Suryo Ancam Polisikan 'Jangan Balik Memfitnah Saya Punya Bukti'

Saat ditanyai oleh pihak wartawan, Roy Suryo tidak memberikan komentar apapun. Selanjutnya, dia dipapah oleh Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukumnya dari gerbang Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang menunggu untuk menjemputnya.

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” kata Pitra Romadoni kepada para wartawan.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler