Viral Ayah Siksa Anak Usia 8 Tahun dalam Karung di NTB

2 Juli 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Viral video seorang ayah di NTB tega siksa anak berumur 8 tahun dalam karung. /Pixabay/geralt

RINGTIMES BALI - Kasus penganiayaan pada anak kembali terjadi. Kali viral kasus penganiayaan seorang ayah pada anaknya yang berusia 8 tahun. 

 

Kasus penganiayaan yang menimpa seorang anak tersebut terjadi di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

 

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial SF (34 tahun), dengan tega melakukan penganiayaan pada anaknya yang berusia 8 tahun. 

 

Baca Juga: Perempuan Bali Jadi Korban Penganiayaan Lantaran Setuju Diajak Putus Sang Kekasih

 

Dilansir dari akun @trending.satu penganiayaan terjadi lantaran SF mengaku kesal sang anak nakal dan tidak bisa diberitahu. 

 

SF tega memasukan anaknya yang baru berusia 8 tahun ke dalam karung dan mengikatnya, yang bertujuan untuk menakut-nakuti anaknya. 

 

Dirinya mengaku kepada Direskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata karena dirinya kesal dan untuk memperingati anaknya. 

 

Baca Juga: Marak Pelecehan pada Anak, Pentingnya Ajarkan Body Safety

 

Kejadiaan penganiayaan tersebut, terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 pukul 16.00 Wita. Awal mula kejadian tersebut saat korban sedang bermain karung dengan teman perempuannya, saat itu juga pelaku memasukan anaknya ke dalam karung dan mengikatnya, lalu direkam oleh pelaku. 

 

Atas kejadian tersebut SF dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, lantaran aksi penganiayaan ini berdasarkan laporan dari media sosial. 

 

Hingga berita ini terbit, Tim Ringtimes Bali belum menemukan keputusan dari Polres Sumbawa Barat, dan video tersebut telah dihapus dari media sosial.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler