Pemerintah Siapkan Dana Rp455,6 Triliun untuk 3 Klaster, Simak 5 Bansos yang Akan Disalurkan 2022

20 Januari 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Siapkan Dana Rp455,6 Triliun untuk 3 Klaster, Simak 5 Bansos yang Akan Disalurkan 2022 /Pixabay/

RINGTIMES BALI – Pemerintah kembali melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk tiga klaster pada tahun 2022.

Total anggaran program PEN 2022 ini mengalami peningkatan yang sebelumnya Rp414 triliun kini bertambah menjadi Rp455,6 triliun.

Melalui program PEN ini juga melanjutkan dan menyalurkan beberapa bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di tahun 2022.

Baca Juga: 2 Agenda G20 Pindah dari Bali ke Jakarta, Begini Konfirmasi I Wayan Koster

Pemerintah kembali menyalurkan pemberian stimulus melaui program PEN dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartanto menyampaikan program PEN terbagi dalam taiga klaster.

“Program PEN terbagi menjadi tiga klaster utama, yakni kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan pemulihan ekonomi yang antara lain berisi insentif fiscal serta dukungan UMKM dan korporasi,” ujarnya, dikutip dari Antara

Baca Juga: Presidensi G20 Dipindahkan dari Bali ke Jakarta Sebab Omicron, Gubernur Bali: Tidak Pelu Heboh

Adapun lima bantuan sosial (bansos) dalam program perlindungan masyarakat dengan total dana Rp154,8 triliun yang akan tetap dilanjutkan 2022.

Yaitu program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, dan bantuan langsung tunai (BLT) desa.

Sementara untuk bidang kesehatan dengan total dana Rp122,5 triliun terdiri dari rencana program pengetesan, pelacakan, pengobatan (3T), perawatan pasien Covid-19, obat Covid-19, insentif tenaga kesehatan, vaksinasi dan pengadaan vaksin, insentif perpajakan vaksin, dan lainnya.

Untuk program penguatan pemulihan ekonomi dengan total dana Rp178,3 triliun mencakup pembangunan infrastruktur konektivitas, pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, kawasan industri, dukungan UMKM/korporasi/BUMN, investasi pemerintah, dan insentif perpajakan.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler