Alasan Utama Perairan Natuna Jadi Sengketa Antara China dan Indonesia

4 Desember 2021, 20:20 WIB
Alasan utama perairan Natuna jadi sengketa Antara China dan IndonesiaAlasan Utama perairan Natuna jadi sengketa antara China dan Indonesia. /Twitter: @adepedia, @kep_natuna, ubl.webattach.nl

RINGTIMES BALI – Perairan Natuna merupakan perairan yang tenag mnejadi sengketa antara China dan Indonesia sejak ditetapkannya area tersebut menjadi area ZEE Indonesia.

Peraitran Natuna ini menjadi sengketa karena pengakuan sepihak dari pihak China yang mengatakan kalau perairan tersebut adalah milik mereka dengan mengacu pada garis imaginary di Laut China Selatan

Sengketa masalah ini berbuntut panjang sampai dalam beberapa hari terakhir, pihk pemerintah China melalui Diplomat Luar Negeri untuk Indonesia melayangkan surat protes.

Baca Juga: China Protes pada Indonesia karena Masalah Natuna, Simak Penyebabnya

Seperti dilansir dalam Diplomat pada Sabtu 4 Desember 2021, Beijing hanya mengatakan hanya menginginkan memancing di perairan Natuna yang mereka akui secara historis adalah kepulauan milik mereka.

Namun ini adalah sebuah kesalahpahaman. Menurut peraturan dunia, kepulauan tersebut telah masuk ke dalam zona eksklusif ekonomi milik Indonesia sehingga memancing di perairan natuna merupakan hal yang ilegal.

Wilayah ini menjadi saksi ketegangan antara Indonesia dan China sejak januari tahun lalu.

Baca Juga: 4 Alasan China Ingin Kuasai Laut China Selatan

Waktu itu China memulai proyek pemompaan pasir besar-besaran untuk memperluas pulau-pulau kecil di Mischief Reef dan Pulau Subi di rantai Kepulauan Spratly di Laut China Selatan.

Kepualaun natuna sendiri adalah sebauh rantai kepulauan yang terlletak di antara ujung barat laut pulau Kalimantan dan ujung selatan Vietnam.

Kepulauan ini terdiri dari sekitar 270 pulau yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau di Indonesia dengan sekitar 70.000 penduduk.

Baca Juga: Aturan Baru yang Dikeluarkan China untuk Para Publik Figur, Tidak Boleh Pamer

China mengakui kalau natuna masuk ke dalam daerah nine-dash-line milik china walaupun secara klaim tersebut tana didasari oleh hukum internasional dan hanya berpendapat bahwa berdasarkan sejarah perairan china.

Sedangkan, secara hukum internasional, zona tersebut masuk ke dalam Zona ZEE Indonesia dengan masuk ke dalam jangkauan sejauh 200 nautical mile yang menonjol ke wilayah yang ditentukan oleh nine-dash-line milik China.

Indonesia pernah menuntut jika menggunakan acuan sejarah dan bukan menggunakan acuan hukum internasional.

Baca Juga: Krisis Baru di China, Porkapocalypse Membuat Harga Daging Babi Melonjak

jika menggunakan acuan sejarah, Indonesia akan menggunakan sejarah kerajaan sriwijaya dan kerajaan majapahit yang secara sejarah melewati gais yang smaa.

Pada saat Susi Pudjiaastusti menjabat sebagai menteri Kelautan dan Perikanan, pihak Indonesia melancarkan tindakan keras terhadap kapal-kapal penangkap ikan asing dengan menghancurkan kapal tersebut.

China memberikan penegasan dengan memberangkatkan kapal patroli China untuk memberikan perlindungan terhadap kapal penangkap ikan milik China tersebut.

Tensi ini mungkin akan terus berlangsung mengingat masih belum ada kejelasan dari pihak china dan pihak Indonesia yang tidak ingin zona ZEE nya diambil bukan secara hukum internasional.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler