RINGTIMES BALI – China melayangkan surat protes terhadap Indonesia melalui sebuah surat yang dikirimkan oleh diplomat China ke Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Bentuk protes China terhadap Indonesia ini akibat dari adanya rasa tidak senang pihak China karena Indonesia melakukan Pengeboran minyak bumi dan gas alam di areal perairan Natuna.
China melayang protes terhadap Indonesia karena merasa kalau hal yang dilakukan Indonesia ini adalah melanggar garis wilayah negaranya.
Baca Juga: Aturan Baru yang Dikeluarkan China untuk Para Publik Figur, Tidak Boleh Pamer
Sedangkan Perairan Natuna secara garis Internasional merupakan wilayah milik Indonesia.
Seperti dilansir dari Reuters pada Jumat 3 Desember 2021, pemerintah China meminta Indonesia untuk segera melakukan penghentian proses pengeboran minyak bumi dan gas alam di wilayah perairan Natuna.
Natuna sendiri memang menjadi konflik sejak lama, pihak China mengakui bahwa wilayah tersebut milik pemerintahan China.
Baca Juga: Krisis Baru di China, Porkapocalypse Membuat Harga Daging Babi Melonjak
Namun secara hukum internasional, perairan tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Permintaan dari pihak China ini belum pernah terpublikasi sebelumnya sehingga ini adalah publikasi perdana dari pihak China yang mengatakan kalau mereka merasa keberatan atas pengambilan sumber daya alam ini.