Bantuan PIP Cair di 2021, Siapkan 4 Dokumen Ini Saat Pencairan

28 Juli 2021, 06:30 WIB
Bantuan PIP (program Indonesia Pintar) akan Cair di 2021, Siapkan 4 Dokumen Ini sebagai syarat pencairan /Instagram.com/@kmju.unj

RINGTIMES BALI - Di tahun 2021, pemerintah melalui kemendikbud akan segera menyalurkan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar).

Penyaluran bantuan PIP biasanya sekali dalam setahun namun jika Anda baru mendapatkan setengahnya maka akan dibayarkan dua kali dalam setahun.

Bantuan PIP ini diberikan kepada siswa warga miskin yang datanya terintegrasi dengan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP, 2021 Cair

Jika Anda sudah melakukan aktivasi rekening melalui pencetakan buku maka akan diinformasikan waktu pengambilan dananya.

Untuk mengetahui sebagai penerima Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi si PINTAR atau login di pip.kemdikbud.go.id berikut ini caranya:

- Login di halaman pip.kemdikbud.go.id bisa pake ponsel/laptop/komputer

- di layar akan tertulis cek penerima PIP

- Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Tulis nama ibu kandung

- Klik Cari

Baca Juga: Bantuan PIP 2021 Segera Cair, Simak Cara Daftar, Lakukan Aktivasi Rekening

Setelah itu Anda akan mendapatkan informasi lolos atau tidaknya di halaman tersebut.

Dalam informasi juga dijelaskan kapan waktunya pergi ke bank untuk mencairkan.

Berikut dokumen untuk mengambil dana bantuan PIP 2021:

- Fotokopi e-KTP dan menunjukkan aslinya.

- Fotokopi SK pengangkatan kepala sekolah/ketua lembaga/guru yang masih berlaku dan menunjukan aslinya

- SPTJM

- Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga dilampiri seluruh data siswa.

Itu tadi cara mendapatkan bantuan PIP di 2021 semoga bermanfaat.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler