Sudah Cair, Berikut Nama Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id

27 Juli 2021, 06:00 WIB
Bansos Tunai sudah cair berikut cara cek penerima di website resmi kemensos dengan login di cekbansos.kemensos.go.id /instagram @kemensosri/

RINGTIMES BALI - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM penerima bansos sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu/KPM selama 2 bulan.

Pencairan ini untuk Mei dan Juni, namun oleh pemerintah baru dicairkan di bulan Juli 2021. Bansos BST penyalurannya bertahap, diketahui sejumlah daerah sudah menerima dana bantuan tersebut.

Mensos Risma mengatakan bahwa program bansos ini sudah berjalan sebelum adanya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sehingga program ini tetap berjalan atau eksisting.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bantuan PKH, Cair Bersama 4 Bansos Tambahan di Bulan Juli 2021

Bantuan akan disalurkan melalui PT POS Indonesia, setiap calon penerima yang namanya sudah tercantum di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berhak menerima bantuan ini.

Nantinya PT POS akan mengirimkan surat kepada calon penerima dan meminta KPM untuk datang ke kantor Pos untuk melakukan pencairan.

Setiap KPM yang menerima wajib datang pada waktu dan lokasi yang sudah ditentukan untuk mencegah kerumunan.

Setiap KPM mendapatkan uang bantuan Rp300 ribu yang dibayarkan dua bulan sekaligus sehingga total yang didapat Rp600 ribu.

Baca Juga: 4 Golongan KPM PKH yang Tidak Dapat Pencairan Bansos di 2021

Untuk mengetahui sebagai penerima manfaat, para KPM dapat memastikannya di website cekbansos.kemensos.go.id berikut caranya:

- Tulis di kolom pencarian google (cekbansos.kemensos.go.id) bisa melalui ponsel atau laptop.

- Dalam layar tertera Pencarian data PM (penerima manfaat) bansos

Wilayah PM seperti provinsi, kab/kota, kecamatan, desa (pilih sesuai wilayah Anda tinggal)

- Nama PM (isi sesuai KTP)

- Ketik huruf kode yang tercantum dalam kotak

- klik cari DATA

Baca Juga: KPM PKH Juli 2021 Dapat 4 Bansos Tambahan untuk 3 Bulan ke Depan

- Setelah itu akan muncul apakah nama Anda terdata atau tidak, perlu dicatat nama-nama yang muncul sudah tersistem dan terintegrasi dengan data di DTKS by name dan by adress. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler