Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021, Persiapkan Dokumennya, 100 Persen Berhasil

4 Juli 2021, 20:08 WIB
cara daftar CPNS dan PPPK 2021 /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

RINGTIMES BALI - Berikut cara daftar CPNS dan PPPK 2021, persiapkan dokumen ini dijamin 100 persen berhasil, bagaimana caranya? Simak selengkapnya di artikel ini.

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021 telah dibuka oleh BKN per 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang dengan kuota 548.717 formasi.

Untuk melakukan pendaftaran, Anda harus mengunjungi portal SSCASN yang merupakan website satu pintu untuk mendaftar seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Cara Perbaiki Data Guru Honorer Tidak Terdaftar di Dapodik, Seleksi PPPK 2021

Agar bisa berhasil, saat mendaftar sebaiknya Anda siapkan dokumen berikut ini dijamin Anda akan berhasil mendaftar 100 persen, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Seribu Jalan, Minggu 4 Juli 2021.

Berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2021:

1. Pas foto terbaru

- Berpakaian rapi

- Background atau latar merah

- Ukuran maksimal 200 kb

- Format jpg

- Separuh badan wajah terlihat jelas

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka Besok, Login sscasn.bkn.go.id, Simak Formasi Terbanyak

2. Scan kartu tanda penduduk (KTP)

Pastikan NIK KTP dan KK sudah sesuai dengan data di Dukcapil.

Karena jika tidak sesuai datanya Anda akan kesulitan saat melakukan pendaftaran.

3. Scan ijazah dan transkrip nilai pada jenjang S-1/D-IV

Persiapkan saja scan ini yang akan digunakan saat mendaftar

4. Scan SERDIK (sertifikat pendidik) bagi yang memiliki.

Jika Serdik sesuai maka Anda akan mendapat nilai penuh atau bonus nilai di kompetensi teknis.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 di Kemenkes, Simak Syarat Daftar hingga Tata Cara Melamar Lengkap

Dan berikut cara daftar CPNS dan PPPK 2021:

- Kunjungi portal sscasn.bkn.go.id

- Klik 'buat akun'

- Di layar akan tertera sebagai berikut :

Pendaftaran Akun SSCASN 2021

Langkah 1: Pengecekan Identitas

Baca Juga: Prediksi CPNS 2021 di Sejumlah Instansi untuk Lulusan SMA, SMK, Aliyah

Anda harus mengisi semua data yang ada di layar diatas seperti Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP, Nomor Handphone Aktif, Email Aktif (pribadi).

- Setelah mengisi data masukan kode CAPTCHA yang tertera di layar.

Jika Anda sudah yakin mengisi data Anda dengan benar

- Klik lanjutkan

Catatan:

BKN mengingatkan bahwa pelamar yang membuat akun SSCASN harus menggunakan NIK dan NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS PPPK 2021 Sudah Dirilis, Login sscn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id

Pastikan bahwa data Anda sesuai dengan di Disdukcapil.

Apabila mengalami kendala Anda dapat menghubungi Disdukcapil.

Jika terbukti penggunaan data NIK ganda atau berbeda pada pelamar seleksi CASN maka dinyatakan GUGUR atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendaftar seleksi PPPK 2021, pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis seleksi pada satu instansi dan satu jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Jenis seleksi tersebut adalah:

Baca Juga: Tips Lulus Seleksi PPPK, Simak Ini Skor Nilai dan Passing Grade Soal P3K 2021 Guru Honorer

1. CPNS

2. PPPK

3. PPPK Guru

- Apabila saat mendaftar muncul tulisan GALAT :

"Mohon maaf, NIK dan No KK tidak sesuai. Silakan hubungi HALO DUKCAPIL1500537 atau melapor ke Dinas Dukcapil setempat,".

Maka Anda segera lakukan pengaduan ke Disdukcapil setempat agar bisa melanjutkan proses pendaftaran.

Namun jika tidak ada tulisan GALAT dan berhasil melanjutkan maka Anda lanjutkan pengisian data saat proses pendaftaran.

Baca Juga: Ini Bocoran Soal PPPK 2021 Materi Kompetensi Teknis Guru Honorer (Part I)

Pendaftaran akun SSCASN 2021

- Langkah 2: lengkapi data

Isi data seperti NIK, Nama, Nomor handphone, Email, Nama Anda tanpa gelar (sesuai yang tertulis pada ijazah), Tempat lahir sesuai KTP, Tanggal lahir sesuai KTP, kabupaten/kota lahir (sesuai dengan ijazah), tanggal lahir (sesuai dengan ijazah), Masukan kabupaten/ tempat lahir bukan tempat ijazah diterbitkan, jenis kelamin, Upload KTP yang telah discan dan Ijazah (scan), pasword, konfirmasi password, pertanyaan pengaman 1, jawaban pengaman 1, pertanyaan pengaman 2, jawaban pengaman 2.

- Masukan kode CAPTCHA yang tertera

- Klik Lanjutkan

Baca Juga: Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021, Cek di Sini

Pendaftaran akun SSCASN 2021

- Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

Apabila bioadata Anda sudah sesuai maka Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran akun.

Ingat, setelah pendaftaran akun diproses Anda tidak bisa melakukan perubahan data pendaftaran akun seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, pas foto dan sebagainya pastikan tidak ada kesalahan.

Jika Anda sudah yakin klik 'yakin'

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Awal Maret, Ini 10 Tips Khusus Agar Lolos Tes SKD

Pendaftaran akun SSCASN 2021

- Langkah 4 : pendaftaran selesai

Anda bisa klik 'lanjutkan login pendaftaran'

- Setelah semua proses pendaftaran Anda selesai Anda bisa menge-print kartu informasi akun sistem seleksi calon ASN.

Kartu Indormasi Akun Sistem Seleksi Calon ASN (CPNS & PPPK) 2021

Artinya Anda sudah berhasil melakukan registrasi di tahap awal pada portal SSCASN.

- Berikutnya lanjutkan masuk ke laman sscasn.bkn.go.id klik menu 'login' dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan.

Nah itu tadi cara daftar seleksi CPNS dan PPPK online di tahun 2021 semoga membantu ya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: SSCASN

Tags

Terkini

Terpopuler